TATA TERTIB UJIAN OFFLINE

  1. Segala alat komunikasi (HP, MP3, MP4 dll) harap dimatikan. Apabila HP berbunyi ketika ujian berlangsung, HP dan SIM Card akan disita selama 2 hari kerja.
  2. Peserta tes yang terlambat datang tidak diperkenankan mengikuti ujian apabila bagian listening sudah diputar. Kehadiran maksimal 15 menit sebelum tes dimulai.
  3. Peserta tes harus membawa kwitansi pembayaran.
  4. Peserta tes dilarang pinjam meminjam perlengkapan tes (pensil, penghapus), berdiskusi, ngobrol, contekan, mencoret/menyobek naskah soal, membawa pulang naskah soal, menyalin naskah soal, menyalin jawaban, merekam materi listening, membuka catatan dalam bentuk apapun (kertas contekan), serta memotret naskah ujian.peserta tes yang melanggar larangan ini akan dikenakan sanksi antara lain : hasil tes di-diskualifikasi dan peserta tes tidak diperbolehkan mengikuti ujian lagi selama 6 bulan dan dikenakan denda Rp 100.000Peserta tes dilarang melakukan praktek perjokian.

      Peserta yang melanggar larangan ini akan dikenakan sanksi antara lain :

    • Hasil tes di-diskualifikasi
    • Peserta tes yang terbukti melakukan praktek perjokian tidak diperbolehkan mengikuti tes lagi selama 6 bulan.
    • Foto pelaku perjokian baik yang menjoki maupun yang dijoki akan ditempel di seluruh lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya serta ditampilkan pada website (ulc.unusa.ac.id) UNUSA selama 6 bulan.
    • Sanksi tambahan dari fakultas (sesuai kebijakan masing-masing fakultas), jika peserta tes dari kalangan internal UNUSA.

    Sanksi tambahan bagi peserta umum berupa pengiriman surat pernyataan yang ditujukan ke instansi/ lembaga tempat bekerja (bagi kalangan eksternal)

  5. Tidak ada tambahan waktu untuk menghitamkan jawaban pada LJU.
  6. Pengawas tes mempunyai kewenangan penuh untuk menginterogasi dan menjatuhkan sanksi bagi peserta tes yang ditengarai melakukan pelanggaran tata tertib sesuai dengan aturan tes yang berlaku di ULC.